Pilpres 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres oleh MK pada 22 April, Pengamanan Diperketat hingga Imbauan Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Prabowo meminta agar para pendukungnya tak membalas apapun fitnah yang datang.

Menurutnya, itulah sikap orang yang berhati besar dalam menyikapi tuduhan.

Prabowo Subianto didampingi para pendukung dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat memberikan pidato kemenangan di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) (HO/TribunWow.com)

3. Megawati Ajukan Amicus Curiae

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 23 surat pengajuan amicus curiae untuk sidang sengketa Pilpres 2024.

Dikutip dari situs MKRI, 23 amicus curiae itu diterima MK hingga Rabu (17/4/2024) sore.

23 orang tersebut terdiri dari berbagai kalangan masyarakat mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Termasuk Mantan Presiden Indonesia, Megawati yang juga mengajukan diri bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga: PDIP Ragukan Ucapan Gibran soal Wacana Pertemuan Megawati-Jokowi: Kita Sudah Berapa Kali Dibohongin

4. Ketua KPU Dituding Lecehkan Wanita

Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Terkait kasus yang terbaru, Hasyim Asy'ari pun enggan menanggapi, karena sedang sibuk jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Kali ini, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang wanita muda anggota panitia penyelenggara luarnya negeri (PPLN).

Namun, Hasyim Asy'ari malas menanggapi, dan mengatakan pada waktu yang tepat baru mau bicara.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Adapun pelaporan tersebut yakni adanya dugaan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).

Aduan dilayangkan dari pihak Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI pada Kamis (18/4/2024). (TribunWow.com)