TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Putusan sengketa Pilpres 2024 itu berdasarkan permohonan yang diajukan oleh dua kubu yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Jika sesuai jadwal, putusan sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada 09.00 pagi.
Berikut ini sejumlah kejadian jelang putusan sengketa MK yang jadi perhatian.
Baca juga: 3 Momen Lucu dalam Sidang MK yang Buat Hakim Tertawa, Termasuk Tingkah Hotman Paris Pengacara 02
1. Pengamanan Diperketat
Pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan Senin (22/04/24) mendatang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri.
Penjagaan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat diperketat.
Lebih dari 3.000 personel gabungan TNI-Polri akan diterjunkan dalam pengamanan di hari Senin 22 April 2024 mendatang.
2. Imbauan Prabowo
Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto melarang para pendukungnya untuk menggelar aksi damai.
Diketahui, pendukung Prabowo - Gibran berencana menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis dan Jumat (19/4/2024).
Namun hal itu mendapat pelarangan langsung dari Prabowo Subianto, Kamis (18/4/2024) malam.
Baca juga: 2 Sosok yang Dianggap jadi Jembatan dan Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi serta Prabowo
Prabowo Subianto meminta agar para pendukungnya legowo soal fitnah perolehan suara di Pilres 2024.
"Saya Prabowo Subianto meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat yang telah memilih Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung MK, di tempat lain, atau di jalanan demi menjaga demokrasi, menjaga keutuhan, kerukunan Bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
"Dengan kerukunan, persatuan, kearifan, kesejukan, Indonesia akan mencapai cita-cita bangsa."
Prabowo meminta agar para pendukungnya tak membalas apapun fitnah yang datang.
Menurutnya, itulah sikap orang yang berhati besar dalam menyikapi tuduhan.
3. Megawati Ajukan Amicus Curiae
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 23 surat pengajuan amicus curiae untuk sidang sengketa Pilpres 2024.
Dikutip dari situs MKRI, 23 amicus curiae itu diterima MK hingga Rabu (17/4/2024) sore.
23 orang tersebut terdiri dari berbagai kalangan masyarakat mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.
Termasuk Mantan Presiden Indonesia, Megawati yang juga mengajukan diri bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca juga: PDIP Ragukan Ucapan Gibran soal Wacana Pertemuan Megawati-Jokowi: Kita Sudah Berapa Kali Dibohongin
4. Ketua KPU Dituding Lecehkan Wanita
Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Terkait kasus yang terbaru, Hasyim Asy'ari pun enggan menanggapi, karena sedang sibuk jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Kali ini, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang wanita muda anggota panitia penyelenggara luarnya negeri (PPLN).
Namun, Hasyim Asy'ari malas menanggapi, dan mengatakan pada waktu yang tepat baru mau bicara.
“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Adapun pelaporan tersebut yakni adanya dugaan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Aduan dilayangkan dari pihak Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI pada Kamis (18/4/2024). (TribunWow.com)