TRIBUNWOW.COM - Wudhu merupakan hal yang harus dilakukan untuk menyucikan diri dari hadast kecil.
Wudhu wajib dilakukan sebelum sholat.
Oleh karena itu, menjaga agar wudhu tidak batal menjadi penting agar umat Muslim tetap sah sholatnya.
Baca juga: Mandi Wajib setelah Sahur atau Azan Subuh, Apakah Puasa Ramadhannya Sah? Ini Kata Ustaz
Dikutip dari Kemenag, berdasarkan penjelasan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, seorang ulama mazhab Syafi‘iyah dalam kitabnya yang berjudul Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun) Halaman 25-27, ada empat hal yang bisa membatalkan wudhu.
1. Keluar Sesuatu dari Qubul dan Dubur
Hal pertama yang bisa membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari lubang qubul (kelamin) dan dubur.
Sesuatu ini bisa apa saja, seperti air kencing, kotoran, kentut, barang suci atau najis, baik kering atau basah.
2. Hilang Akal
Hilang akal di sini berarti hilang kesadaran, yang bisa karena tidur, gila, mabuk, atau pingsan.
Seperti hadist Rasulullah SAW berikut ini:
فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)
Meski demikian, disebutkan ada tidur yang tidak membatalkan wudhu.
Yakni tidur dengan posisi duduk yang tidak memungkinkan kentut.
3. Bersentuhan Kulit