Puasa Ramadhan 2024

Ngadem di Kulkas saat Puasa Ramadhan Apakah Boleh? Buya Yahya Menjawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjawab pertanyaan. Berikut penjelasan Buya Yahya terkait bagaimana ngadem dikulkas saat puasa, bolehkah?

"Membasahi bajunya dengan air, ga makhruh demikian."

"Kecuali ada menyebabkan, masuknya air ke dalam ke iltisalih, jadi mandi itu bukan untuk mandi besar."

"Mandi kepanasan guyur bergini plek masuk telinga batal."

"Tapi kalau karena mandi besar tidak batal, karena mandi besarnya diperintahkan."

"Karena ini hanya sekedar iseng ingin sekedar mendingin-dinginkan diri takut masuk ke kuping, batallah."

"Dengan memasukkan air, dengan menumpahkan, menyiramkan, mengguyur air diatas kepalanya, maka makruh, karena atas kepala."

"Jadi kita mandi keramas iseng saja juga ga ada masalah di siang hari."

"Tapi dengan catatan harus hati-hati supaya tidak masuk, kalau masuk lobang itu menjadi batal, karena itu tidak dianjurkan."

"Tapi kalau sesuatu yang diperintahkan termasuk dianjurkan perintah sunnah seperti mandi mau Jumatan, maka atau kalau mandi besar wajib, mandi Jumatan sunnah."

"Mandi byurr..., ada yang masuk di maafkan ga batalkan."

Oleh karena itu hukumnya makruh, tidak masalah karena hanya ingin mendingin-dinginkan biar tidak kepanasan.

(TribunWow.com/Magang/Dyana Putri Widiyanti)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya