TRIBUNWOW.COM - Umat Muslim wajib membayar zakat fitrah saat Ramadhan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada besok Rabu 10 April 2024.
Sementara pemerintah baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat hari ini, Rabu 9 April 2024.
Lantas, kapankah batas terakhir membayar zakat fitrah, hari ini atau besok masih boleh?
Simak penjelasan terkait waktu membayar zakat fitrah, dilengkapi bacaan doa membayar zakat lengkap, untuk diri sendiri, anak perempuan, anak laki-laki, istri, dan keluarga.
Baca juga: Apakah Wajib Menyentuh Beras ketika Zakat Fitrah, Ini Penjelasannya
Waktu Membayar Zakat
Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu membayar atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:
1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.
2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri.
4. Waktu Makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.
5. Waktu Haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Ibnu Umar ra. berkata, "Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat salat Idul Fitri".
Baca juga: Apakah Ibu Hamil Wajib Membayarkan Zakat Fitrah Anak yang Dikandungan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Niat Zakat Fitrah
Berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ