Pemilu 2024

Hasil Rekapitulasi Suara 18 Partai Politik yang Disahkan KPU, Hanya 8 Partai yang Lolos Ambang Batas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Penjelasan Partai NasDem mengenai bungkamnya mereka soal hak angket dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV tahun 2023-2024, Selasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) = 1.094.588 suara

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) = 406.883 suara

12. Partai Amanat Nasional (PAN) = 10.984.003 suara

13. Partai Bulan Bintang (PBB) = 484.486 suara

14. Partai Demokrat = 11.283.160 suara

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) = 4.260.169 suara

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) = 1.955.154 suara

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) = 5.878.777 suara

18. Partai UMMAT = 642.545 suara

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu 20 Maret 2024. (YouTube KPU RI)

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Telah Rampung, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi, AMIN dan Ganjar-Mahfud?

Dari hasil tersebut, sebanyak 8 partai yang sudah dipastikan lolos dari ambang batas parlemen 4 persen.

8 partai itu telah memenuhi syarat ambang batas parlemen 4 persen.

Mereka antara lain, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Sementara 10 partai lain belum mencapai ambang batas parlemen sesuai rekapitulasi.

PPP jadi satu-satunya partai yang saat ini memiliki kursi di DPR RI namun di Pileg 2024 terancam tak lolos. (TribunWow.com)