TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekapitulasi nasional pada Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi nasional KPU RI dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.
Hasyim Asyari membacakan jumlah perolehan suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Baca juga: Hasil Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul 96 Juta Suara, Anies-Imin 40 Juta, Ganjar-Mahfud 27 Juta
Paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran mendapatkan lebih dari 96 juta suara atau 58,7 persen.
Sementara itu, untuk jumlah suara 18 partai politik, berikut ini hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU RI.
Baca juga: BREAKING NEWS KPU RI Umumkan Anies-Imin 40 Juta Suara, Prabowo-Gibran 96 Juta, Ganjar-Mahfud 27 Juta
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) = 16.115.655 suara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) = 20.071.708 suara
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) = 25.387.279 suara
4. Partai Golongan Karya (Golkar) = 23.208.654 suara
5. Partai NasDem = 14.660.516 suara
Baca juga: Final Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi hingga PDIP Raih Suara Pileg Terbanyak
6. Partai Buruh = 972.910 suara
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) = 1.281.991 suara
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) = 12.781.353 suara
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) = 326.800 suara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) = 1.094.588 suara
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) = 406.883 suara
12. Partai Amanat Nasional (PAN) = 10.984.003 suara
13. Partai Bulan Bintang (PBB) = 484.486 suara
14. Partai Demokrat = 11.283.160 suara
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) = 4.260.169 suara
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) = 1.955.154 suara
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) = 5.878.777 suara
18. Partai UMMAT = 642.545 suara
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Telah Rampung, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi, AMIN dan Ganjar-Mahfud?
Dari hasil tersebut, sebanyak 8 partai yang sudah dipastikan lolos dari ambang batas parlemen 4 persen.
8 partai itu telah memenuhi syarat ambang batas parlemen 4 persen.
Mereka antara lain, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Sementara 10 partai lain belum mencapai ambang batas parlemen sesuai rekapitulasi.
PPP jadi satu-satunya partai yang saat ini memiliki kursi di DPR RI namun di Pileg 2024 terancam tak lolos. (TribunWow.com)