TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden Mahfud MD berbicara soal kemungkinan adanya Pemilu ulang jika terbukti ada kecurangan.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemungkinan yang terjadi, Jumat (8/3/2024) di Kompas TV.
Mahfud MD mengatakan KPU RI juga telah menjadwalkan Pemilu ulang jika terbukti ada kecurangan yang diputuskan oleh MK.
Baca juga: 2 Instruksi Megawati soal Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Mahfud MD dan Ganjar Dapat Tugas Berbeda
"Kalau terjadi putaran kedua itu nanti 26 Juni kan bisa saja ada pemilu ulang bisa putaran kedua bisa tidak," ujar Mahfud MD.
"Jadi tidak akan menganggu agenda konstitusi, kalender konstitusi tidak akan terganggu karena memang KPU sudah menjadwalkan 22-25 Juni itu minggu tenang kemudian pemungutan suaranya 26 Juni apakah itu ulang atau apa kalau itu memang MK nanti memutuskan seperti itu."
"Jadi jangan bilang pemilu sudah selesai. Jadwalnya sudah ada 26 Juni."
Eks Ketua MK itu menyebut kemungkinan tersebut setelah mendapat mandat dari Ketua Umum PDIP Megawati soal pengusutan dugaan kecurangan pemilu.
Mahfud MD menyebut ada 2 perintah Megawati untuk pengusutan dugaan pemilu, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK? Ini 3 Jabatan Penting yang Diembannya
"Dari Bu Mega agar mengambil 2 jalur secara tegas," ujar Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
"Satu jalur hukum itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon kemudian jalur politik itu nanti saya tidak ikut yaitu angket karena saya bukan orang partai."
Meski tak mengurusi soal hak angket, namun Mahfud MD mengaku sudah mengetahui isi naskah yang diberikan.
Nantinya Ganjar Pranowo selaku capres yang akan mengkoordinasi jalannya hak angket tersebut.
"Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi, saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali di atas 75 halaman yang sudah saya baca," katanya.
"Jadi itu angket jalan tinggal perlu koordinasi teknis siapa yang tanda tangan di depan itu sudah ada nama-namanya tapi yang mau tanda tangan itu harus baca dulu juga."
"Yang dikoordinasi jalur politik itu Mas Ganjar, saya jalur hukumnya. Kita bagi tugas tapi tetap punya kaitan."