"Tidak akan menafikkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU dan MK. Angket itu tak ada kaitan langsung dengan pemakzulan karena dari sudut teknis prosedural berbeda," tambah Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya, naskah akedemik hak angket itu juga pernah disinggungkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.
Saat itu, Djarot mengatakan pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.
Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.
Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.
"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo. Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).
Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.
Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.
Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket. (TribunWow.com)