Pilpres 2024

2 Instruksi Megawati soal Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Mahfud MD dan Ganjar Dapat Tugas Berbeda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas IV PDI Perjuangan Jakarta International Expo, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum PDIP Megawati memberikan arahan soal pengusutan hasil dugaan kecurangan pemilu.

Hal itu disampaikan Megawati pada Mahfud MD selaku cawapres yang diusung oleh PDIP.

Mahfud MD menyebut ada 2 perintah Megawati untuk pengusutan dugaan pemilu, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Partai Nasdem Siap Sumbang 59 Kursi Pengusul Hak Angket, Sebut Alasan Bungkam saat Rapat Paripurna

"Dari Bu Mega agar mengambil 2 jalur secara tegas," ujar Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

"Satu jalur hukum itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon kemudian jalur politik itu nanti saya tidak ikut yaitu angket karena saya bukan orang partai."

Meski tak mengurusi soal hak angket, namun Mahfud MD mengaku sudah mengetahui isi naskah yang diberikan.

Nantinya Ganjar Pranowo selaku capres yang akan mengkoordinasi jalannya hak angket tersebut.

"Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi, saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali di atas 75 halaman yang sudah saya baca," katanya.

"Jadi itu angket jalan tinggal perlu koordinasi teknis siapa yang tanda tangan di depan itu sudah ada nama-namanya tapi yang mau tanda tangan itu harus baca dulu juga."

"Yang dikoordinasi jalur politik itu Mas Ganjar, saya jalur hukumnya. Kita bagi tugas tapi tetap punya kaitan."

Baca juga: Mengapa Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir? Ini Kata Parpol hingga Analisis Pengamat Politik

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menjelaskan alasan dua jalur yang ditempuh berbeda.

Lantaran hasil akhir yang dihasilkan dari dua jalur tersebut juga berbeda.

"Jalur politik dan hukum itu beda, kalau jalur hukum konsekuensinya hasil perhitungan itu sah atau tidak yang ditetapkan KPU yang ujungnya mungkin pemilu diulang, pemilu didiskualifikasi, atau mungkin sudah sah."

"Sesudah putusan MK nanti nasib Pilpres ini bagaimana."

"Kalau jalur politik itu angket yang digugat adalah kebijakan pemerintah, bukan paslon, bukan kemenangan, bukan KPU yang dipersoalkan."

"Tidak akan menafikkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU dan MK. Angket itu tak ada kaitan langsung dengan pemakzulan karena dari sudut teknis prosedural berbeda," tambah Mahfud MD.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menjawab pertanyaan dari para peserta diskusi saat acara Tabrak Prof Ngobrol Lebih Dekat Dengan Mahfud MD di Bonderland Waterpark, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024). (Surya/Purwanto)

Diberitakan sebelumnya, naskah akedemik hak angket itu juga pernah disinggungkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Saat itu, Djarot mengatakan pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.

Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo. Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.

Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.

Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket. (TribunWow.com)