Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PDIP: Baru Usulkan Hak Angket, Langsung Disetrum

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo. Sejumlah pihak memberikan tanggapan atas kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, PDIP pun pasang badan memberikan pembelaan.

Pernyataan senada juga disampaikan politisi PDIP, Deddy Sitorus.

Deddy menduga laporan terhadap Ganjar merupakan buntut dari usulan hak angket.

"Upaya pembunuhan karakter Mas Ganjar," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, Deddy juga menganggap laporan ini hanyalah pengalihan isu atas polemik dugaan penggelembungan suara PSI.

Baca juga: Pernyataan 3 Anggota TPN Ganjar-Mahfud soal Pelaporan ke KPK, Kompak Semua Sebut Ada Politisasi

KPK Tak Melihat Unsur Politis

Sementara itu, KPK membantah dugaan adanya unsur politis di balik laporan IPW.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan IPW sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” ujar Alex, Rabu.

"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa."

Dalam mengusut kasus ini, KPK akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini dilakukan untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng kepada Ganjar.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Pembelaan PDIP usai Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto hingga Deddy Sitorus Singgung Hak Angket