TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pihak memberikan tanggapan atas kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar.
Menanggapi pelaporan terhadap Ganjar Pranowo, PDIP selaku partai pengusung 03 langsung pasang badan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai pelaporan terhadap Ganjar berkaitan dengan usulan hak angket yang digaungkan sang capres.
Hasto menduga laporan ini merupakan bentuk intimidasi karena Ganjar melakukan perlawanan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui usulan hak angket.
Baca juga: Harta Kekayaan Ganjar Pranowo, Jadi Sorotan seusai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp100 M
"Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," ujar Hasto dalam acara diskusi di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Politisi asal Yogyakarta itu menyebut ada sejumlah pihak yang juga diintimidasi karena menyuarakan hak angket.
Hasto mengatakan, banyak pihak yang tidak setuju dengan hak angket berlindung di balik prosedural agar wacana itu gagal.
Ia pun memberi contoh adanya pihak yang menyarankan pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hasto menyebut selama Pemilu 2024 ada setidaknya 54 kepala daerah dari PDIP yang mengalami intimidasi.
Intimidasi tersebut, kata dia, dilakukan pihak tertentu menggunakan instrumen hukum.
"Kami punya 54 persen kepala daerah, digencet semuanya. Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan," ungkap Hasto.
Ia pun tak menampik sempat mengalami intimidasi serupa setelah rutin menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, Hasto memilih tetap melakukan perlawanan.
"Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan," tandasnya.