TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024).
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK bersama dengan eks Direktur Bank Jateng, Supriyatno.
Ganjar Pranowo dan Supriyanto diduga terlibat kasus gratifikasi saat keduanya masih menjabat Gubernur Jawa Tengah dan Direktur Bank Jateng.
Baca juga: 2 Fakta Ucapan Fahri Hamzah soal Capres Jadi Tersangka Mencuat setelah Ganjar Dilaporkan ke KPK
Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo hingga Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ramai-ramai membantah.
TPN Ganjar-Mahfud MD kompak menyebutkan bahwa ada politisasi dalam pelaporan tersebut.
- Chico Hakim
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan laporan itu adalah gerakan politik.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.
Sebab, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
- Todung Mulya Lubis
Hal serupa juga dikatakan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Selasa (5/3/2024).
Dikutip dari Tribunnews, Todung Mulya Lubis duriga jika pelaporan itu adalah bagian dari politisasi.
"Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Dasar kecurigaan itu bisa dipahami," kata Todung di Media Center TPN.
Ia menegaskan jika Ganjar Pranowo sendiri sudah membantah tuduhan itu.
Todung menyebut bila pelaporan terhadap Ganjar bentuk dari upaya politisasi, maka akan sangat bahaya.
"Tapi politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan," imbuh Todung.
Baca juga: 3 Fakta Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Gratifikasi capai Rp 100 Miliar hingga Pelapor
- Ronny Talapessy