TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden Ganjar Pranowo dan eks Direktur Bank Jateng, Supriyanto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.
Nilai gratifikasi tersebut mencapai Rp 100 miliar rupiah.
Setelah adanya laporan tersebut, nama Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah pun ikut terseret.
Baca juga: Ganjarist Ungkit Rekam Jejak Ganjar Pranowo, Sebut Laporan Gratifikasi ke KPK Tak akan Terbukti
Pasalnya, Fahri Hamzah sempat mencuitkan soal capres yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini sejumlah fakta soal kicauan Fahri Hamzah:
- Berawal dari Kicauan di Twitter
Fahri Hamzah menuliskan cuitan di Twitternya, Selasa (9/1/2024).
Fahri Hamzah mengajak taruhan siapa calon Presiden (Capres) yang jadi tersangka usai kalah Pilpres 2024 putaran pertama.
Waketum Partai Gelora itu menyindir soal sosok Capres yang menyinggung harta Capres lainnya.
Padahal kata Fahri Hamzah, harta tersebut didapatkan secara halal.
Baca juga: 3 Fakta Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Gratifikasi capai Rp 100 Miliar hingga Pelapor
Fahri Hamzah pun mengajak taruhan siapa calon yang akan menjadi tersangka setelah kalah dari putaran pertama Pilpres 2024.
“Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?” tulisnya di media sosial Senin (8/1/2024).
Saat dikonfirmasi apakah calon yang dimaksud adalah Capres, Fahri Hamzah memberikan simbol jempol.
Namun Fahri Hamzah tidak mengungkapkan untuk sosok Capres mana sindiran yang dilontarkannya.
- Alasan Mencuitkan Hal Itu
Dikutip dari Antara, Fahri Hamzah lalu menerangkan soal isi cuitannya tersebut lantaran geram capres dukungannya, Prabowo Subianto disudutkan soal hukum.