TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tampilan grafik Sirekap di situs Pemilu mulai Selasa (5/3/2024).
KPU RI menyebutkan tampilan grafik tersebut dihilangkan dan hanya diberikan bukti C1.Plano dalam bentuk foto.
Namun, sejumlah kontestan pemilu turut berkomentar atas penghapusan grafik Sirekap tersebut.
Baca juga: Mengapa Tayangan Grafik Real Count Perolehan Suara di Sirekap Hilang? Ini Penjelasan KPU
- Timnas AMIN
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David menyebut penghentian grafik Sirekap itu akan membuat masyarakat bingung.
Kebijakan itu akan polemik di tengah kepedulian masyarakat yang tinggi akan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Meski maksudnya meredam kontroversi dalam sirekap, namun tidak didahului dengan sosialisasi yang baik," kata Billy kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
"Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus menerus membuat masyarakat bingung," ujarnya lagi.
Baca juga: 4 Buntut Kenaikan Suara PSI dalam Waktu Singkat, KPU Tak Mau Beri Diagram hingga Tudingan ke Jokowi
- Partai Amanat Nasional (PAN)
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan KPU itu tepat dilakukan mengingat Sirekap memang tidak sempurna.
Meski begitu, Sirekap awalnya memang digunakan sebagai alat bantu untuk publik melihat transparansi hasil suara pemilu.
"Sirekap ini kan oleh KPU niatnya baik untuk memberikan transparansi, agar masyarakat tahu tentang hasil hasil pemilu yang sedang dalam proses penghitungan. Niatnya baik seperti itu," jelas Viva Yoga.
"Tetapi, ada kendala teknologi dalam hal input data. Kemudian pembacaan data dan penampilan data yang sudah diinput berbeda, itu yang menimbulkan polemik dan konflik," lanjut dia dikutip dari Tribunnews.
- Partai Demokrat
Menurut Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron seharusnya KPU RI memberikan penjelasan soal penghentian grafik Sirekap.
Tujuannya agar tidak menimbulkan kecurigaan baru di publik.
"Kami membutuhkan keterangan dari KPU supaya tidak menjadi spekulasi publik," ujar Herman saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Herman menjelaskan bahwa Sirekap yang disajikan KPU memang bermasalah.