Berita Viral
Fakta Oknum Polisi di Sukabumi KDRT Istri, Dilakukan sejak 2018 hingga Dibebastugaskan Sementara
Okum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan istrinya atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang oknum polisi di Sukabumi, Jawa Barat yang melakukan penganiayaan dan ancaman terhadap istrinya masih terus berlanjut.
Dikutip dari Tribunnews.com, sosok oknum polisi berinisial Bripka SR ini telah dilaporkan istrinya atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.
Bripka SR yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.
Kini, pria 37 tahun tersebut dibebastugaskan sementara.
Baca juga: Detik-detik Satpol PP di Bandung Disiram Minyak Panas oleh PKL Viral, Begini Kondisinya
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin mengatakan Bripka SR ditahan untuk menjalani pemeriksaan internal Propam.
"Anggota yang bermasalah kita akan proses, karena dia anggota kepolisian kita akan proses melalui propam," tuturnya, Jumat (22/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Bripka SR berada di penempatan khusus (pansus) selama 7 hari ke depan sambil menunggu proses penyelidikan.
Kasus ini dilaporkan istri Bripka SR yang berinisial MDP ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
MDP mendatangi istri Kapolsek Cikole dan mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kompol Tahir Muhiddin menyatakan kasus ini masih diselidiki dan petugas sedang mengumpulkan barang bukti.
"Kami dalami lagi karena kita belum punya bukti, tapi tetap akan kita proses," sambungnya.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan Bripka SR.
Menurut Kompol Tahir Muhiddin, sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bripka SR menunggu hasil dari putusan pengadilan.
"Tergantung kita lihat inkrah dari pengadilan apa hasilnya. kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku di organisasi kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: Nasib Ajudan Bupati Kubar yang Aniaya Sopir Truk, Dinonaktifkan dan Jalani Proses Hukum Militer
Pengakuan Istri Bripka SR
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|