Terkini Nasional

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, serta Panduan Memadankan, Paling Lambat 31 Desember 2023

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini cara memadankan NIK dan NPWP secara online, paling lambat 31 Desember 2023

Risiko itu, ujar Dwi, adalah wajib pajak akan mengalami kesulitan untuk mengakses layanan perpajakan.

Misalnya, laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

"Apabila sampai dengan batas waktu pemadanan NIK-NPWP wajib pajak belum melakukan pemadanan, wajib pajak akan mengalami kesulitan," terangnya beberapa waktu lalu.

Diketahui, melalui pemadanan NIT dan NPWP ini, pengurusan hak dan kewajiban pajak nantinya hanya akan memanfaatkan satu nomor identitas melalui NIK.

Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi banyak mengingat nomor identitas.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Namira Yunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  2 Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id atau Login ke pajak.go.id