Terkini Daerah

Fakta Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas: Tabrakkan Motor, Hajar Korban Pakai Tangan Kosong

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi. Seorang oknum polisi berinisial W, kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, ini motif dan kronologi.

"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Polisi Berpangkat Aipda yang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Subang, Ini Kronologinya