TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga kini masih terus diusut polisi.
Terbaru, polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan 3 oknum aparat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) itu.
Dari tiga polisi tersebut, satu di antaranya berpangkat perwira, sedangkan dua lainnya bintara.
Baca juga: Update Kasus Subang, Pengacara Yosef Buka Suara soal Yayasan: Dana BOS Dikelola Yoris
Tiga oknum polisi ini pun diperiksa Polda Jabar, lantaran diduga membuat kasus semakin berjalan lambat untuk dituntaskan.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dalam kasus ini, ada lima orang yang masuk tempat kejadian perkara (TKP) tanpa izin penyidik.
Mereka masuk TKP sehari setelah jasad ibu dan anak tersebut ditemukan tewas di mobil Alphard.
Tiga dari lima orang yang sengaja masuk TKP merupakan oknum polisi.
Oknum polisi tersebut sempat membersihkan TKP kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
Peran 3 Oknum Polisi
Tiga oknum polisi ini memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus Subang.
Bahkan kini penyidik kasus Subang mendalami peran tiga polisi ini atas keterlibatan dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk ke TKP satu hari setelah kejadian, ada 5 orang yang masuk," kata Tompo TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas TV.
Seperti diketahui, dua tahun berlalu seusai Tuti dan Amalia dihabisi secara sadis, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.