Pemilu 2024

Daftar Nomor Urut 24 Partai Politik di Pemilu 2024, Dilengkapi Capres-Cawapres

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024. Inilah daftar lengkap nomor urut partai politik (parpol) dan capres-cawapres di Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

TRIBUNWOW.COM - Inilah daftar lengkap nomor urut partai politik (parpol) di Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yang dilansir dari peraturan.bpk.go.id, peserta pemilu yang akan dipilih masyarakat adalah:

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi

5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota

Sementara itu, ada 24 parpol yang akan berebut suara di Pemilu 2024 nanti, berikut ini daftar lengkapnya.

Baca juga: Jadwal Tahapan Pemilu 2024, Catat Waktu Masa Kampanye hingga Pencoblosan

Daftar Nomor Urut 24 Parpol Peserta Pemilu 2024

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Buruh

Halaman
123