TRIBUNWOW.COM - Kapan Pemilu 2024 bakal dilaksanakan menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat yang sudah tak sabar menyongsong pesta rakyat ini.
Mengutip Wikipedia, Pemilu merupakan satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.
Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sebuah negara demokrasi, pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat.
Baca juga: KPU Kota Pangkalpinang Tetapkan 6 Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024, termasuk di Lapas
Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin.
Pengertian pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.
Secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakan tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis.
Baca juga: Akses cekdptonline.kpu.go.id untuk Ketahui Apakah Nama Anda Sudah Masuk DPT Pemilu 2024 atau Belum
Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia
Sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting.
Hal ini karena pemilu melibatkan seluruh rakyat secara langsung.
Melalui pemilu, rakyat juga bisa menyampaikan keinginan dalam politik atau sistem kenegaraan.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan saat Menemukan Dugaan Pelanggaran dalam Pemilu? Simak Penjelasan Berikut
Jadwal Tahapan Pemilu 2024
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati.
Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024