Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang, Hasil Olah TKP Polisi: Eksekutor Pembunuhan Tuti dan Amel Mengarah ke Yosef

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef beserta tim kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021) sore. Terbaru, menurut penyidikan polisi, eksekutor pembunuhan Tuti dan Amel justru mengarah ke Yosef, Kamis 26 Oktober 2023.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), kini mulai terang.

Setelah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa (24/10/2023), eksekutor pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam itu, ternyata mengarah ke Yosef Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah Amel.

Diketahui, pada Oktober 2023 ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.

Baca juga: Update Kasus Subang: Kakak Tuti Sebut Yosef Sempat Sebut Mimin dan Anaknya sebagai Pelaku Pembunuhan

Pembunuhan Tuti dan Amel mulai terungkap setelah Danu menyerahkan diri ke polisi, dan menyeret nama empat pelaku lain, yakni Yosef, Mimin (istri muda Yosef), serta dua anak Mimin yaitu Arighi dan Abi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut dugaan bahwa Yosef menjadi eksekutor pembunuhan istri dan anak kandungnya berdasar olah TKP.

Meskipun Yosef ngotot tak mengakui, akan tetapi ada kecocokan antara pengakuan Danu dengan olah TKP tersebut.

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosef), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosef)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

Disebutkan Surawan, dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian.

Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah Danu, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Tersangka Danu yang jadi saksi kunci tersebut mengaku ia terlibat dalam pembunuhan tersebut setelah diajak Yosef menjaga lokasi eksekusi dan disuruh Yosef mengambilkan golok untuk mengeksekusi korban.

Danu juga mengaku melihat tiga tersangka lainnya di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.

Pengacara Sebut Kambing Hitam

Pengacara Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai tujuan Danu menyerahkan diri untuk menjadikan empat kliennya yaitu Yosef, Mimin dan dua anak Mimin Arighi dan Abi sebagai kambing hitam.

Halaman
123