Pembunuhan di Subang

Peran Rara Pawang Hujan yang Dihadirkan Polisi pada Kasus Pembunuhan Subang, Ikut Olah TKP Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mba Rara berziarah ke makam Tuti dan Amalia

TRIBUNWOW.COM - Rara Istiati Wulandari atau yang dikenal Mbak Rara pawang hujan juga terlihat dalam oleh TKP ulang kasus pembunuhan di Subang, Selasa 24 Oktober 2023.

Mba Rara dihadirkan langsung oleh polisi yang menangani kasus pembunuhan Subang di mana dua korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sebagai korban.

Dikutip dari Tribun Jabar, Mba Rara diminta oleh Tim Penyidik Direskrimum Polda Jabar untuk mengungkap tabir kasus yang 2 tahun tak usai itu.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang: Yosef, Mimin, Arighi dan Abi Tak Mau Mengaku Habisi Nyawa Tuti-Amel

Selain sebagai pawang hujan, Mba Rara juga kerap memberikan ramalan kasus pembunuhan Subang yang dianggap sesuai dengan fakta.

Sementara kehadirannya di olah TKP ulang untuk menerawang golok yang dicari oleh puluhan penyidik.

Berdasarkan keterangan Danu, satu dari lima orang tersangka, Tuti dan Amalia dihabisi menggunakan golok.

Namun, barang bukti golok tersebut belum ditemukan.

Sebelumnya, Mba Rara juga mendatangi TKP seminggu sebelum olah kejadian diadakan ulang, tepatnya pada Kamis 18 Oktober 2023.

Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Bukti Baru yang Tersimpan Selama 2 Tahun

Saat itu, Rara mengaku tujuannya datang ke TKP dan keluarga korban adalah bersilaturahmi.

Rara berbangga karena ramalannya saat itu benar terjadi yakni soal cinta segitiga.

"Kasus ini kaitannya dengan cinta segita, sesuai apa yang diungkapkan oleh Danu yang akhirnya kasus ini terungkap dan telah ditetapkan 5 tersangka," katanya.

Selain itu, Rara juga menerawang sesuai dengan perkataan Danu di mana ia tak ikut membunuh Tuti dan Amalia namun ada di TKP.

Dalam penerawangannya, Rara juga menyebutkan bahwa Danu ada di TKP saat peristiwa terjadi namun yang mengeksekusi adalah ayah korban.

Baca juga: Kronologi Tuti dan Amalia Korban Kasus Subang Dimasukkan ke Alphard, Pengacara Danu: Disuruh Bantu

Rara dihadirkan di kasus pembunuhan Subang (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

"Tanpa bermaksud untuk menuduh tapi seperti itu penerawangan saya, biarlah semesta yang menjawab dan membuktikan."

"Kita doakan semoga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang," ungkap Rara di TKP yang disiarkan langsung dalam YouTube pribadinya, Kamis (19/10/2023) siang

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, kini akhirnya menemukan titik terang.

Setelah dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Serahkan Diri

Kasus ini mulai terkuak setelah M Ramadanu alias Danu, satu di antara tersangka, menyerahkan diri ke polisi dan membongkar aksi keji para pelaku lainnya.

Polisi pun menemukan bukti baru untuk mengungkap tabir pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Desa Ciseutik, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.

Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka pada 18 Agustus 2021 lalu.

Setelah pembunuhan itu, rumah keduanya yang berada di Jalan Cagak dibiarkan kosong. (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)