Pembunuhan di Subang

BREAKING NEWS - Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Serahkan Diri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jumat (12/11/2021). BREAKING NEWS - Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Serahkan Diri

TRIBUNWOW.COM - Setelah dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya mulai terungkap.

Terbaru, ada lima tersangka yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.

M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka pertama setelah menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (17/10/2023).

Selain Danu, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka terhadap Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD Diduga Bully Teman, Ngaku Bercanda setelah Videonya Viral

Baca juga: BREAKING NEWS - Megawati Resmi Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar di Pilpres 2024

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR atau Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: 4 Fakta Viral Siswi SMA di Langkat Jadi Korban Bullying, Pelaku Tak Dikeluarkan dari Sekolah

Dijemput Subuh

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Halaman
12