Pembunuhan di Subang

UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Bukti Baru yang Tersimpan Selama 2 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan di Polda Jabar. Mereka menjadi 2 dari 5 tersangka pembunuhan Subang dengan korban Tuti dan Amalia, Rabu 18 Oktober 2023.

Ember itu merupakan bukti yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).

"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai."

"Itu satu buah ember warna biru yang kita dapatkan di TKP," ucap Surawan, dilansir Kompas.com.

Temuan barang bukti ember tersebut merupakan hasil keterangan Danu yang dibawa penyidik ke TKP, Kamis (19/10/2023).

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," ungkapnya.

Baca juga: Akting Yosef Terbongkar setelah 2 Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Kini Jadi Tersangka

Surawan menjelaskan, kondisi di TKP juga masih utuh sejak saat garis polisi dicabut sampai saat ini.

Bahkan, masih ada bercak darah yang ditemukan di lokasi.

"Sejauh ini TKP masih asli, masih ada bercak darah, masih seperti itu kondisinya," ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti golok yang sempat disebutkan Danu dalam keterangannya, saat ini polisi masih mencarinya.

Dijelaskan Surawan, peran Danu diminta Yosep untuk mengambil golok saat peristiwa itu terjadi.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan integrasi terhadap tersangka," tandasnya.

Danu Serahkan Diri ke Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.

Danu akhirnya mengakui perbuatannya setelah dua tahun karena merasa tertekan.

Halaman
123