BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Peran Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam Korupsi Basarnas Bersama 4 Tersangka Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. BREAKING NEWS - Peran Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam Korupsi Basarnas Bersama 4 Tersangka Lain

Selain Kepala Basarnas RI, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni

1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC)

OTT yang dilakukan KPK berawal dari informasi atau aduan dari masyarakat.

"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alexander.

Tepatnya pada Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati kepada Letkol Afri (ABC).

Dalam pertemuan itu, Alexander menyebut, Letkol Afri sebagai perwakilan dari Marsdya TNI Henri Alfiandha (HA).

Ada juga sosok HW yang merupakan sopir MR.

Pertemuan dilakukan di salah satu parkiran di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Bekasi," ujar Alex.

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan di dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta hampir Rp 1 miliar," ungkapnya lagi.

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Halaman
123