TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Henri Alfiandi terbukti melakukan korupsi berapa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Selain Henri Alfiandi, KPK juga menentapkan empat tersangka lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas do Cilangkap dan Jatisampurna, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Baca juga: BREAKING NEWS Benteng Vastenburg & Pandawa Water World Disita Kejaksaan, Buntut Korupsi Benny Tjokro
Dikutip tribun-medan.com dari tribunnews.com, Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Usai menangkap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, KPK melakukan pengembangan dan tim fokus terhadap Kepala Basarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
Dalam dugaan korupsi ini, KPK menemukan kejanggalan terhadap proses tender hingga pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan melakukan lobi dengan Marsdya TNI Henri Alfiandi, untuk memenangkan tiga proyek ini.
Pada pertemuan ini, Jenderal Bintang tiga tersebut bertemu dengan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil, yang dijembatani oleh Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: Profil Johnny G Plate, Eks Menkominfo Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G, Awalnya Pengusaha
Singkat cerita, ketiga perwakilan perusahaan ini berhasil melobi Marsdya TNI Henri Alfiandi, untuk mendapatkan tiga proyek tersebut.
"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023) saat konferensi pers.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.
Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).