Pemilu 2024

Profil Fahri Hamzah, Mantan Wakil DPR RI yang Daftar Bacaleg dalam Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Fahri Hamzah, Mantan Wakil DPR RI yang sempat vakum pada Pileg 2019 dan kembali maju pada Pemilu 2024, mewakili Partai Gelora.

Baca juga: Fahri Hamzah Ngaku Rela jika Jadi Tersangka Kasus Ekspor Benur: Saya Enggak akan Lari

Tak hanya itu, ia juga pernah dipecat oleh PKS saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI pada 4 April 2016 karena kerap terlibat konflik dengan para petinggi PKS.

Ia tidak begitu saja menerima keputusan dari PKS.

Fahri kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut PKS untuk ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil Rp 500 miliar.

Gugatan tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Ia kemudian menerima uang ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar dan tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI hingga masa jabatannya berakhir.

Fahri kemudian berkolaborasi dengan Ketua Umum PKS, Anis Matta untuk mendirikan Gerakan Arah Baru (Garbi).

Garbi yang masih berbentuk ormas ini kemudian berkembang menjadi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang berdiri pada 28 Oktober 2019.

Sempat vakum di tahun 2019 dari bacaleg, Fahri kemudian memutuskan untuk kembali maju dalam Pilpres 2024. (TribunWow Magang/Novema Kumalasari)

Berita Terkait Fahri Hamzah Lainnya