Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bawa Bukti Buku Sakti, Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Siap Laporkan Panji Gumilang ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center (kiri), dan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun (kanan. Dengan berbekal buku 'Sakti', mantan pengurus Ponpes Al Zaytun berencana akan melaporkan Panji Gumilang ke polisi, Sabtu (25/6/2023).

Ken yakin dengan membawa bukti tersebut pihak Al Zaytun tidak akan mengelak. 

"Saya kebetulan juga di samping bukti video kita juga ada ini buku cetakan mereka kurikulum yang ini dijadikan alat bukti untuk mereka untuk tidak bisa mengelak bahwa ini tulisan mereka," ujar Ken.

Lebih lanjut, Ken merasa bersyukur lantaran pemerintah telah mau membuka mata menangani kasus Panji Gumilang. 

Ken berujar aksi Panji Gumilang ini sudah lama terjadi. 

Baca juga: Terindikasi Menyimpang, MUI Bongkar Hasil Investigasi di Ponpes Al Zaytun, Ditemukan 10 Bukti

Dengan dukungan dari elemen masyarakat Ken yakin Panji Gumilang akan masuk ke penjara. 

"Perbedaannya sekarang pejabat sudah monitor kalau dulu kan kita merasa sendiri ya kita merasa bahwa 'Ini kok enggak ada yang peduli' saya rasa sekarang semua sudah aware walapun banyak masyarakat menduga ya ada dukungan oknum-oknum tokoh tertentu," tutur Ken. 

"Saya rasa enggak ada yang kebal hukum ini sudah satu suara apalagi pasal-pasal yang sudah mengarah terbukti nanti akan diproses hukum, hukum yang berlaku," sambungnya. 

Video dapat dilihat mulai menit ke- 0.29: 

MUI Sebut Al Zaytun Menyimpang 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut turun tangan menangani kasus tersebut. 

Demi menangani Al Zaytun, MUI sampai membentuk tim investigasi. 

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu 24 Juni 2023, MUI menyebut Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang. 

MUI mengaku telah menemukan sejumlah kriteria penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. 

Informasi tersebut disampaikan oleh, Wakil Sekjen Hukum dan HAM MUI Pusat, Ikhsan Abdullah.

Total ada 10 bukti yang membuat Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, Al Zaytun dianggap teah melanggar paham agama Islam. 

Halaman
123