Terkini Daerah

Kondisi Balita Positif Narkoba, Terus Mengoceh dan Mengamuk seusai Diberi Air Sabu Tetangga

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - TR, wanita asal Samarinda Utara, Kalimantan Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah memberi air putih bercampur narkoba pada anak tiga tahun berinisial N.

"Ancamannya 10 tahun penjara," tegasnya.

Sebelum penetapan tersangka, polisi telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," tuturnya.

Baca juga: HEBOH Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, 3 Kg Barang Haram Sudah Beredar

Kompol Rengga menambahkan TR telah menjalani tes urine tapi hasilnya belum keluar.

Sementara itu, Ketua Tim TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengaku ingin segera bertemu dengan ibu korban setelah membaca postingannya di media sosial.

Berdasarkan keterangan ibu korban, ia dan balitanya datang ke rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023) sore, untuk bercengkerama.

Selang beberapa menit kemudian, korban meminta minum.

Lantaran jarak rumah yang cukup jauh, ibu korban meminta minum ke tetangganya berinisial TR.

"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," jelas Rina.

Ibu korban dan balita pulang ke rumah sekitar maghrib dan malam harinya korban tak bisa tidur hingga tengah malam. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Terkini Balita yang Minum Air Putih Bercampur Narkoba, Emosi Korban Jadi Tak Terkontrol