Berita Viral

Alibi Oknum Polisi dan 10 Pria Lain Nodai ABG 16 Tahun di Sulteng, Berujung Rahim Diangkat

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor (Polres) Parimo, Sulawesi Tengah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16), Sabtu (27/5/2023).

Saat itu, ia mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, untuk memberikan bantuan logistik.

Di tempat itulah R berkenalan dengan para pelaku.

Setelah menyalurkan bantuan, R tidak langsung pulang ke kampung halamannya di Poso lantaran dijanjikan pekerjaan di sebuah rumah makan oleh para pelaku.

Nahasnya, R justru menjadi korban rudapaksa oleh 11 pria tersebut, secara bergilian.

Menurut pengakuan R, ia dirudapaksa berulang kali di tempat yang berbeda hingga Januari 2023 lalu.

“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp50.000 hingga Rp500.000."

"Korban juga dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono.

Karena sudah tak tahan lagi, R pun mengadu pada ibu kandungnya dan mereka perdua melapor ke polisi.

Malangnya, R juga mengalami sakit hingga harus menjalani operasi pengangkatan rahim, buntut aksi kekerasan seksual yang diterimanya. (*)

Baca artikel lain terkait Viral Medsos

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang