Terkini Daerah

Detik-detik Kepsek Cabuli 9 Murid Laki-laki Selama 3 Tahun, Beraksi di Kantor, Kantin hingga Aula

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - PH alias Aseng (40) diringkus polisi setelah mencabuli 9 murid laki-laki sejak tiga tahun lalu.

Korban yang merasa tertekan menuruti perintah dari tersangka.

"Setelah puas tersangka mengatakan 'jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau' kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," bebernya.

Baca juga: KODE Transfer Persib Bandung: Bobotoh Curiga Amunisi Brasil Susul Daisuke Sato, Nomor Punggung 3?

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan ke Polisi.

Sejumlah korban telah menjalani proses visum untuk dijadikan barang bukti kasus pencabulan.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Baca artikel lain terkait Kasus Pencabulan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok PH, Kepala Sekolah di Sumut yang Cabuli 9 Murid Laki-laki, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara