TRIBUNWOW.COM - Lima orang polisi anggota Polresta Manokwari diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang batu bata bernama Widodo.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Desay, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Akibatnya, lima oknum aparat tersebut telah diamankan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.
Baca juga: Oknum TNI dan Istrinya Aniaya Warga Gunakan Pecahan Kaca seusai Utangnya Ditagih Korban
Lima anggota Polresta Manokwari yang ditahan itu berinisial MSS, IAS, ER, RWWM dan HDS.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan menegaskan, proses hukum atas laporan polisi terhadap lima orang terduga pelaku penganiayaan itu masih terus berlanjut.
"Perkara lanjut, tidak ada kasus dihentikan," tegas Pandiangan di Manokwari, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Gadis Bawah Umur di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, di Antaranya Oknum Kades, Guru hingga Aparat
Pandiangan menjelaskan, awalnya kelima polisi itu menangkap korban atas tuduhan menyimpan narkotika pada 8 April 2023.
Setelah itu, kelima polisi itu diduga menganiaya korban dan memaksa korban mengakui tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami gangguan pada pendengaran dan sempat muntah darah.
Korban lantas membuat laporan polisi di SPKT Polda Papua Barat.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Baca juga: Cabuli Wanita di Hotel, Oknum Polisi Beristri Pura-pura Ajak Korban Sweeping Aparat Nakal
"Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Papua Barat," ucap Pandiangan.
Pandiangan mengatakan, berkas kelima tersangka saat ini masih dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk berkas perkara masih tahap sidik kalau sudah lengkap berkasnya baru akan dikirim ke jaksa untuk tahap 1," tuturnya.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong enggan menanggapi kasus penganiayaan yang menjerat lima anggotanya.