TRIBUNWOW.COM - Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terjerat kasus korupsi.
Kali ini adalah Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Baca juga: Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun, Tersangka Korupsi Johnny G Plate Miliki Harta Ratusan Miliar
Menanggapi hal itu, DPP Partai Nasdem siap memberi bantuan hukum kepada Johnny Plate.
"Seperti biasa ya waktu zaman sekjen pak Rio juga sama kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu," kata Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Namun, kata Ahmad Sahroni, hal tersebut akan menunggu arahan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Adapun, saat ini Surya Paloh mengumpulkan para petinggi Partai Nasdem di NasDem Tower untuk membahas penetapan tersangka Johnny Plate.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Baca juga: PDIP Gaduh Bahas Isu Reshuffle Jokowi, Johnny G Plate Sindir: Jangan sampai Ada Presiden Dadakan
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.