"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Hotma saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
"Tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," sambungnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)