TRIBUNWOW.COM - Salah satu perusahaan yang berada di daerah Cikarang, Jawa Barat baru-baru ini menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, ada seorang karyawati berinisial AD tiba-tiba muncul dan membuat pengakuan yang mengejutkan.
Dilansir TribunWow.com AD mengaku diajak staycation oleh bosnya di sebuah hotel.
Baca juga: Karyawati di Cikarang Dilecehkan Bos Diajak Staycation, Polisi Minta Korban Lain Melapor
Hal tersebut dilakukan sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak.
Dan kini AD telah melaporkan bosnya tersebut ke polisi.
Lantas kuasa hukum AD yaitu Wahyu menuturkan jika perusahaan kliennya sengaja mencari karyawati yang good looking atau memiliki penampilan yang menarik.
Wahyu berujar mencari yang karyawati yang good looking sudah menjadi rahasia umum di perusahaan.
"Dan oknumnya itu-itu aja, artinya diindikasikan sejak awal perekrutan pun sudah ada artinya sudah terlintas adanya good looking, standarnya seperti ini," kata Wahyu dikutip dari kanal YouTube TVOne News pada Senin (8/5/2023).
"Ini sebenarnya indikasi ini sudah ada dan sesama teman di sana sudah bukan rahasia lagi 'Oh begini, akibatnya seperti ini' sudah bukan rahasia lagi."
"Karena menurut pengakuan dari klien kami sebetulnya buka rahasia umum di perusahaan tersebut seperti itu," sambungnya.
Menurut Wahyu, kini AD trauma atas perlakuan bosnya tersebut.
Bahkan untuk memulai berkerja lagi AD mengaku berat.
"Kalau untuk korban sudah trauma ya artinya kecil kemungkinan mau berkerja kembali karena udah trauma dan berat untuk berkerja kembali," ujar Wahyu.
Baca juga: Dikirimi Chat Tak Pantas oleh Bos, Karyawati di Cikarang Pilih Resign lalu Kini Lapor Polisi
Di samping itu, Wahyu ingin bos dari AD mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Wahyu ingin bos dari AD merasakan efek jera.
"Untuk pelaku secara khususnya setidak-tidaknya mengalir saja berdasarkan hasil dugaan tersebut apakah terbukti tidaknya," tutur Wahyu.
"Secara umum kami ingin ada efek jera selain kepada pelaku, juga kepada para oknum perusahaan tersebut," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit pertama:
Tanggapan Pihak Kepolisian
Publik sempat digegerkan dengan kemunculan seorang karyawati sebuah perusahaan di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat .
Dilansir TribunWow.com karyawati tersebut berinisial AD, ia mengaku dilecehkan oleh bosnya sendiri.
Di mana AD diajak staycation oleh bosnya di sebuah hotel.
Jika tidak dituruti kontrak karyawati tersebut tidak akan diperpanjang.
Dan kini AD telah melaporkan bosnya tersebut ke pihak kepolisian.
Atas laporan tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul meminta agar korban yang lain ikut muncul untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Karyawati di Cikarang Dilecehkan Bos Diajak Staycation, Polisi Minta Korban Lain Melapor
AKP Hotman Sitompul mengaku pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk mendalami kasus tersebut.
Ia juga memastikan akan segera memanggil terlapor.
"Dari pada laporan polisi ini kami akan melakukan pemanggilan atau mengundang klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor atau korban kepada kami," terang AKP Hotma Sitompul dikutip melalui kanal YouTube TVOne News pada Senin (9/5/2023).
"Pasti kami akan mengarah untuk mengundang terlapor guna diambil keterangannya terkait dengan laporan kasus yang dilaporkan oleh pelapor atau korban," sambungnya.
Di sisi lain dikutip dari TribunBekasi Hotma mengatakan kini pihaknya sedang melalukan penyelidikan dan mendalami kasus pelecehan seksual yang dialami karyawati tersebut.
"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Hotma saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
"Tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," sambungnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)