Berita Viral

Karyawati di Cikarang Dilecehkan Bos Diajak Staycation, Polisi Minta Korban Lain Melapor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Hotma Sitompul (kiri) dan Karyawati di Cikarang (kanan), Polisi minta karyawati lain yang mendapatkan pelecehan seksual dari bos segera melapor pada Senin (8/5/2023).

TRIBUNWOW.COM - Publik sempat digegerkan dengan kemunculan seorang karyawati sebuah perusahaan di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat . 

Dilansir TribunWow.com karyawati tersebut berinisial AD, ia mengaku dilecehkan oleh bosnya sendiri. 

Di mana AD diajak staycation oleh bosnya di sebuah hotel. 

Jika tidak dituruti kontrak karyawati tersebut tidak akan diperpanjang. 

Baca juga: Selama 6 Bulan Karyawati di Cikarang Ini Ngaku Sering Dapat Pelecehan Fisik dari Bos: Suka Noel-noel

Dan kini AD telah melaporkan bosnya tersebut ke pihak kepolisian. 

Atas laporan tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul meminta agar korban yang lain ikut muncul untuk memberikan keterangan. 

AKP Hotman Sitompul mengaku pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk mendalami kasus tersebut.

Ia juga memastikan akan segera memanggil terlapor. 

"Dari pada laporan polisi ini kami akan melakukan pemanggilan atau mengundang klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor atau korban kepada kami," terang AKP Hotma Sitompul dikutip melalui kanal YouTube TVOne News pada Senin (9/5/2023). 

"Pasti kami akan mengarah untuk mengundang terlapor guna diambil keterangannya terkait dengan laporan kasus yang dilaporkan oleh pelapor atau korban," sambungnya. 

Baca juga: Viral Terbongkarnya Isi Chat Bos Cikarang saat Ajak Karyawati Staycation sampai Kirimi Foto Hotel

Di sisi lain dikutip dari TribunBekasi Hotma mengatakan kini pihaknya sedang melalukan penyelidikan dan mendalami kasus pelecehan seksual yang dialami karyawati tersebut. 

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Hotma saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

"Tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," sambungnya. 

Pengakuan Karyawati di Cikarang 

AD, salah satu karyawati perusahaan di Cikarang mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik dari bosnya. 

Halaman
12