Pinjaman tersebut, kata dia, bukan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Sula, namun atas nama pribadi.
Sehingga atas video yang memperlihatkan sang istri marah-marah dan telah tersebar di media sosial, dirinya meminta maaf.
"Atas nama keluarga kami mohon maaf karena istri saya Yana Leko telah mengeluarkan kata-kata dan emosi kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah Kabupaten Sula," ujar dia.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Bupati Sula Ditagih Utang Sembako saat Kunjungi Pasar, Tak Dibayar 2 Tahun
Sementara Rosihan Boamona, pihak yang pernah berutang menegaskan bahwa utang itu tak terkait dengan Bupati Sula atau pemerintah daerah.
"Utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri (mantan Kadis PU) bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala dinas lain di Pemkab Sula," papar dia.
Menurutnya persoalan tersebut telah diselesaikan.
"Intinya semua sudah selesai," jelas dia.
Baca juga: Terkuak Kekayaan Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung yang Viral karena TikToker Bima, Capai Rp 22,6 M
Bupati Duga Ada Keterlibatan Lawan Politik
Menanggapi video viral itu, Bupati Kepulauan Sula menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal perkara utang-piutang seperti narasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya tidak pernah berutang ke Ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian melalui WhatsApp pada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).
Menurutnya, narasi dari video yang beredar telah dimainkan oleh lawan politiknya.
"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama Ramadhan," kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa persoalan utang antara pedagang pasar dengan mantan Kadis PU dan Rosihan Buamona telah diselesaikan. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan ke Bupati Kepulauan Sula, Pedagang Pasar Ternyata Marah-marah Tagih Utang Rp 85 Juta pada Mantan Kadis PU"