TRIBUNWOW.COM - Setelah menjadi korban penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20) 50 hari lalu, D (17) hingga kini masih terbaring di ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Dilansir TribunWow.com, terungkap biaya perawatan D tenyata sudah melebihi Rp 1 miliar.
Mirisnya, pihak keluarga membiayai secara mandiri tanpa mendapat bantuan dana dari tersangka Mario Dandy, Shane Lukas (19), maupun keluarga terpidana AGH (15).
Baca juga: Bohong soal Isu Pelecehan, AGH Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah Korban Mario Dandy: Tiati Ya
Jumlah biaya tersebut diungkap Hakim Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan untuk AGH di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," ucap Hakim dikutip TribunJakarta.com.
"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AGH)," lanjutnya.
Adapun dalam persidangan tersebut, hakim menjatuhi vonis hukuman 3,5 tahun penjara untuk AGH atas keterlibatannya menganiaya D.
Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah D Sebut Nasib Mario Dandy: Pas Hukumannya Kelar, Gue akan Jemput
Sebelumnya, terkait hal ini, LPSK sebagai institusi yang memberi perlindungan pada D, menjelaskan akan ada restitusi atau ganti rugi yang akan diajukan pada para tersangka.
Pihaknya pun masih menghitung restitusi dalam kasus tersebut agar adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Iya, (pihak keluarga David) ajukan penilaian restitusi. Sudah ada timnya (yang menghitung)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2023) seperti dikutip Surya.co.id.
Hasil penghitungan restitusi nantinya akan diajukan pada jaksa penuntut umum (JPU) sebelum kemudian diserahkan kepada majelis hakim.
Hal ini sesuai dengan aturan undang-undang nomor 31 tahun 2014 di mana korban tindak pidana berhak mendapat ganti rugi dari pelaku.
Baca juga: Parahnya Kondisi D seusai Dianiaya Mario Dandy: Saraf Putus Semua, seperti Meninggal tapi Bernapas
Tolak Bantuan Biaya RS
Niat keluarga Mario Dandy Santriyo (20) untuk berdamai dengan D (17) tampaknya percuma.
Dilansir TribunWow.com, keluarga D menolak berdamai dengan Mario Dandy Satriyo yang membuat korban babak belur hingga koma.
Tak hanya itu, keluarga D juga menolak tawaran bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Sebagai informasi, D yang merupakan anak pengurus GP Ansor kini tak sadarkan diri seusai dianiaya Mario dan sejumlah rekannya.
Baca juga: Sempat Viral, Terkuak Sosok Polisi yang Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja, Terima Dana sejak 2022
Mario merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, (kini mantan-red) Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Juru bicara keluarga D, M Rustam menyebut pihaknya menutup rapat-rapat pintu damai dengan Mario.
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya," ucap Rustam, dikutip dari Kompas.com.
"Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu."
Kendati demikian, keluarga D telah menerima permohonan maaf keluarga Mario yang datang langsung ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Namun, kata Rustam, keluarga D menolak menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, keluarga D juga menolak bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Rustam menyebut keluarga akan menanggung sendiri biaya rumah sakit untuk perawatan D.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ucap Rustam.
"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri."(TribunWow.com)