Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Bohong soal Isu Pelecehan, AGH Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah Korban Mario Dandy: Tiati Ya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Penampakan gadis inisial AGH alias AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang jadi pelaku penganiayaan D (17) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023). Foto kiri: Foto terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023).

TRIBUNWOW.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), dengan hukuman 4 tahun penjara.

AGH dinyatakan sah dan bersalah dalam kasus penganiayaan D (17).

Dilansir TribunWow.com, tuntutan tersebut jauh lebih ringan dari hukuman maksimal 12 tahun bagi pelaku penganiayaan berat berencana.

Ayah D, Jonathan Latumahina meluapkan kekesalannya ihwal tuntutan jaksa terhadap AGH.

Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah D Sebut Nasib Mario Dandy: Pas Hukumannya Kelar, Gue akan Jemput

Melalui akun Twitter @seeksixsuck, Jonatahan menyentil akun Kejaksaan RI.

Menurut Jonathan, pertimbangan jaksa menuntut AGH dengan hukuman 4 tahun penjara sangat tidak adil.

Karena kini anaknya, D, diperkirakan akan lumpuh permanen akibat perbuatan Mario Dandy cs.

"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya.

Jika pertimbangannya soal masa depan AGH menurut kalian masadepan D gak penting?," sindir Jonathan.

Tak hanya itu, Jonathan tampak beberapa kali menuliskan kekecewaannya.

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan D (17), Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/ Istimewa)

Baca juga: Perwakilan Keluarga D Ungkap Suasana saat Proses Diversi AGH terkait Kasus Mario Dandy

Ia lantas mengungkap prediksinya soal tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," cuit Jonathan.

"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke mario udah kebayang sih @KejaksaanRI. Tiati ya."

Jonathan lantas menceritakan jalannya sidang tuntutan AGH.

Jaksa, kata Jonathan, mengakui AGH terlibat dalam penganiayaan D.

Halaman
12