Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Karier di Kemenkeu Tamat, Rafael Alun Tak Pernah Jenguk Mario Dandy, Pengacara Tak Mau Bahas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan). Hingga kini, Rafael Alun belum pernah sekali pun menjenguk Mario Dandy yang terseret kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

TRIBUNWOW.COM - Sejak 20 Januari 2022 lalu, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) belum pernah sekali pun dijenguk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir TribunWow.com, hingga kini sudah lebih dari 20 hari Mario Dandy ditahan terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas tak menjelaskan alasan Rafael Alun belum menjenguk sang anak.

"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," ungkap Dolfie, dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: Tak Ditampilkan saat Rekonstruksi, Mario Dandy Ngaku Sempat Tawarkan Diri Bantu Antar Korban ke RS

Selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Mario Dandy pun tak mengetahui kondisi orangtuanya.

Termasuk, soal Rafael Alun yang kini menjadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan harta fantastis.

Selain itu, Rafael Alun juga telah dipecat Kementerian Keuangan sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," terang Dolfie.

Ia pun tak menjelaskan apakah tim kuasa hukum akan memberitahu masalah Rafael Alun pada Mario Dandy.

Dolfie hanya mengatakan pihaknya kini masih fokus mendampingi Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," imbuh Dolfie.

Foto kiri: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: Dandy saat menjalani rekonstruksi, Jumat (10/3/2023). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) turut ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) atau pelaku.

AGH tak ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur.

Namun terbaru, AGH turut ditahan meski tak berstatus tersangka.

Sementara itu, hingga kini D masih belum sepenuhnya sadar setelah menderita luka parah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Memasuki minggu ketiga, ayah D yakni Jonathan Latumahina menuliskan pesan lewat akun Twitternya @seeksixsuck pada Senin (13/3/2023).

Jonathan menuliskan sebuah pesan penyemangat untuk sang anak.

"Senin ke 4 vid, ayo semangat," tulis Jonathan.

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Pada Minggu (12/3/2023), Jonathan sempat mengunggah video terbaru kondisi anaknya.

Dalam video berdurasi setengah menit, Jonathan memperlihatkan D dalam kondisi terbaring menggumamkan sesuatu dan menggerak-gerakkan kepalanya.

Sambil mengelus kepala D, Jonathan menyampaikan bahwa kondisi anaknya sudah lebih segar dibanding sebelumnya.

Ia juga berbicara satu arah kepada anaknya yang belum bisa merespons orang-orang di sekelilingnya.

Uniknya terdengar juga alunan lagu metal di ruangan D dirawat.

Gerak-gerik Mario Dandy saat Rekonstruksi

Sebelumnya diberitakan, sikap Mario Dandy Satriyo berubah 180 derajat saat hadir dalam proses rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Mario Dandy yang mengenakan kemeja tahanan berwarna orens tampak hadir digiring oleh dua anggota polisi sambil menunduk.

Momen ini tak lepas dari perhatian Jonathan Latumahina selaku ayah dari D yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.

Pada video pendek yang diunggah oleh Jonathan tampak tangan Mario juga dalam kondisi terikat.

"Udah bisa nunduk ya, coba dongak lagi kepalanya pen liat," tulis Jonathan.

Mario dalam video yang viral saat melakukan penganiayaan terhadap D sempat berkata bahwa dirinya tak takut dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Bukan Nangis, Mario Dandy Disebut Gusar saat Rekonstruksi, Guntur Romli: Masih Petantang-petenteng

Ucapan dari anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini terbukti benar adanya, karena Dandy masih bisa berdiri tegap membusungkan dada seusai ditangkap oleh polisi.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, analisis ini disampaikan oleh pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari.

Monica membandingkan sikap tubuh Dandy dengan tersangka Shane Lukas yang terus menunduk ketika dihadirkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian.

"Ekspresi yang bersifat genuine adalah ekspresi yang ditampilkan otot-otot wajah kita. Kita memiliki 43 muscles di wajah yang itu bertanggung jawab atas apa yang dirasakan seseorang,” kata Monica dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

"Yang kita lihat di sini adalah mulai dari gestur yang bersangkutan, itu menunjukkan high power pulse. Kemudian juga dari ekspresinya tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang,” lanjutnya.

Monica melihat tak ada rasa empati dari diri Dandy ketika yang bersangkutan dihadirkan di muka publik.

"Ini menunjukkan yang bersangkutan ini masih berani menghadapi publik, dan bila rekamannya (yang beredar) benar bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi, konsisten dengan apa yang ditunjukkan saat ini,” kata Monica. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait