"Berapa banyak dari dana itu dengan tabungan saya, saya membeli apartemen untuk anak saya, saya tinggal ke Jakarta dia masih kuliah saya," beber Sri Mulyani.
"Kalau rumah di Bintaro banyak wartawan yang tahu."
Setelah menjadi menteri sejak 2005 hingga 2010, Sri Mulyani lantas menerima tawaran menjadi Managing Director World Bank dan harus tinggal di Amerika Serikat.
Ia dan suami lantas memutuskan mencicil rumah yang kabarnya bernilai hingga Rp 17 miliar di Maryland, lantaran menilai bahwa membeli properti akan lebih menguntungkan katimbang menyewa rumah.
"Salary saya di Managing Director, itu masuk. Besoknya saya langsung ke lawyer, tanda tangan. Maka rumah itu menjadi rumah saya dengan cicilan saya bayar dari gajinya," terang Sri Mulyani.
"Waktu kita beli pertama (harga rumah-red) 1,1 juta USD (sekira Rp 17 miliar kurs saat ini -red)," tandasnya.
Sebagai infomasi, menurut data di LHKP KPK periode 2021, total harta Sri Mulyani berjumlah hingga Rp 58 miliar.
Termasuk di dalamnya adalah aset berupa tanah dan bangunan seluas 414.16 m2/ 414 m2 di luar negeri dengan nilai Rp. 18.648.090.623.
Sementara itu, terkait gaji sebagai menteri, besaran upah Sri Mulyani telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.
Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa gaji Menteri berada di angka Rp 5.040.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Baca juga: Belajar dari Viral Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Optimis Kemenkeu Bisa Dipercaya Masyarakat
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bantah 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta
Belakangan, perhatian warganet tertuju terhadap viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satriyo (20).
Kasus ini diperparah oleh sikap Dandy yang ternyata kerap memamerkan harta di media sosial (medsos) yang berujung pada meningkatnya rasa kesal netizen terhadap instansi DJP tempat di mana ayah pelaku bekerja.