Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sri Mulyani Blak-blakan Jawab Alasan Bubarkan Klub Moge DJP: Punya Motor Gede Enggak Salah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksklusif wawancara Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ROSI Kompastv, Kamis (2/3/2023).

TRIBUNWOW.COM - Setelah viral kasus Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo, seluruh gerak-gerik pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tak lepas dari sorotan netizen termask Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang fotonya viral.

Sempat viral dan dihujat oleh para netizen foto Suryo Utomo bersama klub motor gede (moge) para pegawai DJP bernama Belasting Rijder yang pada akhirnya dibubarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip TribunWow, lewat acara ROSI Kompastv, Kamis (2/3/2023) malam secara eksklusif Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengapa dirinya membubarkan Belasting Rijder.

Baca juga: Kepergok Pernah 9 Bulan Sewa Hotel, Bursok Anthony ASN DJP yang Viral Sentil Sri Mulyani Buka Suara

Awalnya Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam kondisi seperti sekarang ini, seluruh kebijakan yang diambil tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

Sri Mulyani menyampaikan, ia sebelumnya telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pegawai DJP sebelum membubarkan Belasting Rijder.

"Kalau saya diam, pura-pura seolah-olah ini hanya beredar di media sosial, Anda biarkan seluruh persepsi oh ini enggak cuma RAT, semua 44 ribu sama, buktinya ada moge," kata Sri Mulyani menyampaikan risiko tercorengnya citra DJP jika dirinya tetap diam tak melakukan apa-apa.

Sri Mulyani menjelaskan hanya ada dua pilihan yakni membiarkan citra DJP tercoreng atau mengambil aksi tegas meskipun hanya akan memuaskan sebagian pihak.

"Punya motor gede enggak salah kalau dia belinya dengan uang halal, uang gajinya sendiri," kata Sri Mulyani.

Kendati demikian menurut Sri Mulyani tetap tidak patut bagi seorang pejabat publik untuk menunggangi moge.

"Menurut saya itu enggak pantas," kata dia.

Dikutip TribunWow dari Instagram @smindrawati, Sabtu (25/2/2023), Sri Mulyani sempat buka suara terkait heboh pemberitaan 13 ribu pegawainya belum melaporkan harta kekayaan.

Baca juga: Alami Pembengkakan Otak, Kondisi Korban Mario Dandy Diungkap Pengacara: Mudah-mudahan Tidak Parah

Sri Mulyani menyampaikan, pemberitaan tersebut memiliki judul yang provokatif sehingga mengundang amarah warganet.

Pada kolom captionnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pegawainya dalam mengisi LHKPN mencapai 100 persen.

Sri Mulyani menyatakan akan memastikan bahwa pada LHKPN tahun 2023 nanti tingkat kepatuhan bawahannya juga akan mencapai 100 persen.

Dalam kolom captionnya itu, Sri Mulyani juga mengajak masyarakat agar ikut mengawasi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dari instansi Kemenkeu.

Halaman
1234