Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sri Mulyani Blak-blakan Jawab Alasan Bubarkan Klub Moge DJP: Punya Motor Gede Enggak Salah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksklusif wawancara Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ROSI Kompastv, Kamis (2/3/2023).

Namun Sri Mulyani juga meminta agar para pegawai yang bekerja secara jujur dan baik agar didukung.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Sri Mulyani:

"13 ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta - KPK tunggu hingga akhir Maret.

Itu judul berita di Detik dan juga CNN. Provokatif dan Reaksi netizen riuh rendah penuh marah - memberikan kesan pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta.

ITU TIDAK BENAR..!
Lihat Slide 2..!

Kewajiban LHKPN diatur dalam UU 30/2002 sttd UU 19/2019 , bagi Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di lingkungan Kemenkeu, tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, namun hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK 83/2021 mengenai Daftar Wajib Lapor (WL) di Lingkungan Kemenkeu adalah 33.370 (2021) dan 32.191 (2022).Wajib Lapor meliputi : JPT Madya (Eselon-1) dan Pratama (Eselon-2) dan Stafsus, Para pejabat pengadaan dan bendahara, Pemeriksa Bea Cukai, AR, Penilai pajak, Pemeriksa pajak, Pelelang, Widyaiswara, Hakim pengadilan pajak, dan Pejabat esleon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu.

PEGAWAI YANG TIDAK WAJIB LAPOR LHKPN TETAP MELAPOR HARTA DAN SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu.

Tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali.

Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen (2017-2021). Tahun 2021 HANYA 1 ORANG TIDAK MELENGKAPI DOKUMEN.

Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87 persen) sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya - KEPATUHAN PELAPORAN PEGAWAI KEMENKEU HARUS MENCAPAI 100 persen.

Ayooo..!
Awasi, laporkan dan proses hukum mereka yang korupsi dan nyeleweng.!
Kita bersihkan yang kotor..!
Dukung dan hargai mereka yang kerja baik, benar dan bersih.

Jaga dan awasi bersama Kemenkeu.

Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia.

Halaman
1234