TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sudah dicurigai sejak 10 tahun lalu yakni pada tahun 2013.
Seorang netizen mengutip pernyataan Mahfud dan mempertanyakan mengapa saat itu tidak ada tindakan selanjutnya seusai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip TribunWow dari Twitter @mohmahfudmd, Mahfud lewat akun medsosnya memberikan jawaban atas pertanyaan netizen tersebut.
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah
Pertama, Mahfud menjelaskan bahwa 10 tahun lalu dirinya belum bekerja di KPK atau PPATK.
Mahfud sendiri mengaku baru-baru ini mengetahui dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael karena sempat meminta laporan ke PPATK.
"Betul Bung, tp Anda salah. 10 thn lalu justeru sy tak tahu kalau ada laporan PPATK ke KPK. Sebab waktu itu sy bln pejabat di KPK atau PPATK. Saya baru tahu ada laporan itu justeru Jumat pekan lalu stlh sy sbg Menko Polhukam minta laporan ke PPATK. Sy baru tahu stlh PPATK melapor," tulis Mahfud.
Mahfud menyampaikan, saat ini ia sudah meminta KPK untuk mengambil tindakan tegas melakukan pemeriksaan.
"Ceritanya: tiba2 kita dikejutkan ttg aksi penganiayaan oleh anak pejabat kayaraya. Mk sy minta info ke PPATK dan PPATK menginfokan bhw sejak 10 thn lalu sdh lapor ke KPK ttg adanya dugaan pencucian uang dari rekening ybs tp oleh KPK blm diproses. Jd sy ingatkan KPK agar diperiksa."
"Menko Polhukam adl ketua Pemgarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yg menaungi PPATK. Posisi stlh jd Menko itulah yg sy gunakan utk minta laporan utk tahu ttg adanya laporan PPATK kpd KPK sejak 10 thn lalu. Dari situ sy mengingatkan KPK agar membuka laporan tsb. Dan bisa." ujar Mahfud.
Geng Rafael Trisambodo di DJP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir TribunWow.com, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.
Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.
Baca juga: Sedih saat Minta Maaf, Rafael Trisambodo Diduga Sosok Ayah yang Turuti Kemauan Mario Dandy
Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.