Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kejanggalan Rubicon dan Motor Gede Mario Dandy, Dimiliki Penghuni Gang Sempit, KPK: Ini Tak Mungkin

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, D (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023).

"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas DA dan keluarga besar bapak Jonathan," ungkap Rafael, dikutip dari Tribunnews.

"Keluarga Besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam."

Rafael menegaskan penganiayaan yang dilakukan Mario tak ada sangkutpautnya dengan institusi.

Karena itu, ia menyebut Mario siap menanggung risiko perbuatannya.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara soal viral aksi penganiayaan yang dilakukan sang anak. Ia pun mengaku siap buka-bukaan soal harta yang dimilikinya. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Viral Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

Di sisi lain, buntut dari perbuatan Mario, kekayaan Rafael turut menjadi sorotan.

Bahkan, sejumlah pihak mengaku terkejut menilai harta fantastis yang dimiliki Rafael.

Terkait hal itu, Rafael mengaku siap buka-bukaan soal kekayaan yang dimilikinya.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ungkap Rafael.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," sambungnya.

Sebagai informasi, Rafael dikabarkan memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Kekayaan tersebut tercantum dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kekayaan Rafael meliputi sederet kendaraan mewah.

Namun, mobil Rubicon yang dikendarai Mario ketika melakukan penganiayaan tak tercantum di LHKPN.(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait