Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Nasib Apes Mario Dandy seusai Aniaya Anak GP Ansor: Jadi Tersangka, DO dari Kampus, Ayah Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).

Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

Menurutnya, meski kasus tersebut adalah masalah pribadi, namun menimbulkan dampak pada persepsi mengenai Kemeterian Keuangan.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani juga mencopot jabatan tugas Rafael demi melancarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Baca juga: Buntut Kelakuan Mario Dandy, sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dan Diperiksa Hartanya

"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

"Dasar pencopotan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil."

Untuk menjaga kepercayaan publik, Sri Mulyani meminta agar Rafael diperiksa secara teliti guna menetapkan tingkat hukuman disipliner.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani. 

Perekam Video Penganiayaan Jadi Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap DA (17), anak pengurus GP Ansor. 

Dilansir TribunWow.com, selain pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, rekannya berinisial SLRPL (19) diduga ikut berperan aktif.

Selain merekam penganiayaan yang dilakukan, SLRPL diduga ikut memanas-manasi pelaku untuk menghajar korban.

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (23/2/2023) malam, seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut kesaksian, SLRPL ikut menemani Mario Dandy dan kekasihnya, AGH (15) saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: Buntut Kelakuan Mario Dandy, sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dan Diperiksa Hartanya

Pemuda tersebut bahkan merekam kejadian penganiayaan dan diduga melakukan provokasi terhadap pelaku.

Halaman
123