"Dia memegang kepala DA dan meminta pertolongan justru."
Di sisi lain, kuasa hukum AGH lainnya, Sony membantah kliennya mengadu kepada Mario Dandy soal perlakuan buruk korban.
Justru informasi itu didapat Mario Dandy dari seorang teman berinisial APA.
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu," tutur Sony.
"Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya."
Kendati demikian, pihak AGH belum bisa mengungkap pemicu amarah Mario Dandy hingga brutal menganiaya korban.
Baca juga: Masih Kelas 1 SMA dan Hadir di TKP, Ini Fakta seputar AGH Pacar dari Mario Dandy
Korban Disuruh Push Up 50 Kali
Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.
Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.
Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).
Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.
Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.
Baca juga: Nasib Apes Mario Dandy seusai Aniaya Anak GP Ansor: Jadi Tersangka, DO dari Kampus, Ayah Dipecat
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.