TRIBUNWOW.COM - Pihak AGH (15), teman wanita Mario Dandy Satriyo (20) membantah ikut memprovokasi penganiayaan DA (17), anak pengurus GP Ansor.
Dilansir TribunWow.com, pengacara AGH, Mangata Toding Allo menyebut kliennya bahkan tak mengetahui rencana Mario Dandy menganiaya korban.
Menurut Mangata, kejadian bermula ketika Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjemput AGH di SMA Tarakanita 1.
"Sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ujar Mangata, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Bukan Selfie, AGH Pacar Mario Dandy Pegangi Kepala Korban setelah Dianiaya karena Diminta Sosok Ini
Mangata menyebut AGH tak mengetahui rencana Mario Dandy menganiaya korban.
Karena saat itu korban hanya berniat mengambil kartu pelajar yang ada di tangan DA.
AGH dan korban sebelumnya sudah membuat janji bertemu di rumah seorang teman berinisial R.
Kala itu, kata Mangata, AGH secara baik-baik bertemu korban dan terjadilah serah terima kartu pelajar.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," ungkap Mangata.
Seperti diberitakan, AGH merupakan mantan kekasih korban.
Mangata memastikan aksi penganiayaan itu murni atas kehendak Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang
Saat kejadian, kata Mangata, AGH sudah tiga kali memperingatkan Mario Dandy agar tak melakukan kekerasan kepada korban.
Namun imbauan itu diabaikan Mario Dandy.
Bahkan saat turun dari mobil Jeep Rubicon, AGH tak berkutik dan terdiam menyaksikan penganiayaan brutal yang dilakukan sang pacar.
"Dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie," ungkapnya.