TRIBUNWOW.COM - Rynecke Pudihang dan Junus Sunandag Lumiu tak mampu menahan kebahagiaan membuncah saat mendengar vonis ringan terhadap putra mereka, Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, pasangan itu pun mengekspresikan rasa gembiranya dengan tangis haru dan seruan syukur.
Mereka pun berpelukan dan berbagi rasa bahagia bersama tunangan Bharada E, Duce Maria Angeline Christanto (Ling Ling), yang ikut menyertai mereka.
Baca juga: Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Gembira Dengar Vonis Bharada E, Puji Keberanian Hakim: Putusan Hebat
Dikutip dari kanal YouTube METRO TV, keluarga Bharada E menyaksikan siaran langsung jalannya sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), melalui tayangan televisi di kediaman pengacara mereka, Ronny Talapessy.
Tampak Rynecke dan Junus khidmat mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Ketegangan terbaca jelas dari raut pasangan tersebut saat menanti detik-detik pemutusan vonis.
Baca juga: Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Langsung Dikerubungi LPSK seusai Sidang Selesai
Keduanya pun langsung berteriak begitu hakim menyatakan Bharada E hanya mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
"Oh, Tuhan Yesus!," seru Rynecke sembari berdiri untuk memeluk suaminya.
Sementara Junus sontak berseru sembari mengacungkan tangan ke udara.
Ia lantas menyambut pelukan sang istri, dan keduanya larut dalam tangis histeris.
Tunangan Bharada E, Ling Ling, juga turut menghampiri keduanya dan berpelukan bersama meluapkan kebahagiaan.
Ketiganya terlarut dalam suasana haru dan berkali-kali menyerukan nama Tuhan di sela-sela tangisnya.
"Tuhan terima kasih, Tuhan terima kasih," ucap Rynecke.
Rynecke dan Junus lantas bersujud ke tanah mengucap syukur dengan sedu sedan yang makin menjadi.
"Oh Tuhan," tangis histeris Junus seraya mengatupkan tangan di atas kepala.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Terpecah, Ibu Ikhlaskan Vonis Bharada E, Bibi Justru Histeris: Terlalu Rendah!